Minggu, 22 September 2013

PRINSIP DAN ALAT-ALAT PENILAIAN SERTA CIRI-CIRI ALAT PENILAIAN



A.   Prinsip-prinsip Penilaian dalam Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah suatu kegiatan terencana untuk mengetahui keadaan suatu proses pembelajaran dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur tertentu, sehingga dapat diperoleh informasi yang tepat sebagai dasar dari pembuatan suatu kesimpulan atau keputusan. Evaluasi pembelajaran memiliki fungsi utama untuk menelaah sejauh mana keberhasilan proses pembelajaran pada siswa yang telah dijalani dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Dalam melaksanaan evaluasi pembelajaran ini, tentu harus dilakukan dengan tepat dan cermat, agar dapat terhindar dari penyimpangan atau kesalahan dalam pembuatan kesimpulan dan pengambilan kesimpulan, karena bila terjadi kekeliruan tidak hanya merugikan kesempatan belajar siswa, tetapi mungkin pula akan merugikan kesempatan dalam aspek-aspek kehidupan siswa lainnya, seperti kesempatan kerja dan kedudukan sosial. Yang mengalami kerugianpun tidak hanya siswa seorang, namun juga orang lain, seperti keluarga dan masyarakat atau bahkan negara, karena masyarakat tentunya mengharapkan terlahirnya seorang pemimpin bangsa yang dapat membawa perubahan positif di masyarakat, dan para pemimpin tersebut hanya dapat  terlahir melalui sistem pendidikan yang baik.
Oleh karena itu, proses penilaian haruslah berjalan dengan baik dan hasilnya dapat dijadikan patokan dalam membuat suatu kesimpukan objektif dan tepat, sehingga dalam pelaksanaan penilaian haruslah didasarkan pada suatu dasar atau prinsip-prinsip penilaian.



Berikut ini merupakan prinsip-prinsip penilaian dalam evaluasi pembelajaran :
1.    Keterpaduan
Kegiatan penilaian berkaitan erat dengan kegiatan pengajaran atau penilaian tidak dapat dipisahkan dengan pengajaran. Dalam melakukan penilaian harus diperhatikan  tujuan-tujuan instruksional dan atau ruang lingkup bahan ajar yang diterima siswa. Setiap butir soal yang dibuat harus sesuai dengan bahan ajar yang akan disampaikan/diajarkan kepada siswa. Oleh karena itu, evaluasi merupakan bagian terpadu dari keseluruhan program pengajaran.
2.    Kelengkapan
Agar penilaian yang dilakukan dapat memberikan informasi yang memadai, maka perlu dilakukan penilaian secara menyeluruh sesuai dengan tujuan penilaian dan ruang lingkup bahan ajar yang akan disampaikan, serta teknik dan instrumen yang akan digunakan. Bila ditinjau dari aspek perilaku, penilaian harus mencangkup keseluruhan bahan ajar dan kedalaman tingkah laku siswa yang ditampilkannya. Namun, tidak semua bahan ajar harus disampaikan, tetapi aspek-aspek yang dinilai hendaknya mewakili seluruh bahan ajar. Sedangkan, bila ditinjau dari teknik dan instrumennya, prinsip kelengkapan ini menunjukan bahwa penilaian hendaknya menggunakan berbagai teknik dan instrument yang menunjang kevalidan dari hasil penilaian (menunjang proses penilaian). Namun, dalam praktiknya bisa saja digunakan satu tenik dan instrument dalam melakukan penilaian, karena yang terpenting hasil penilaian dapat mengungkapkan data atau informasi secara lengkap sesuai dengan yang diperlukan.




3.    Kesinambungan
Untuk memperoleh pemahaman mengenai data yang memadai tentang kemajuan belajar siswa, diperlukan adanya suatu program penilaian yang berkesinambungan/berkelanjutan yang dilakukan seiringan dengan serangkaian kegiatan pembelajaran. Penilaian yang berkesinambungan perlu dilakukan karena manusia merupakan makhluk dinamis, yang senantiasa mengalami perubahan baik dalam hal prestasi akademik maupun emosional. Prestasi belajar siswa bisa saja meningkat atau malah sebaliknya, hal ini tergantung pada intensitas belajar siswa, perkembangan psikologis dan faktor lainnya. Sehingga, hasil penilaian dari suatu waktu, tidak dapat dijadikan patokan permanen (menjadi pedoman) terhadap penilaian selanjutnya, sebab bahan ajar, suasana belajar, perkembangan psikologis siswa yang merupakan faktor yang mempengaruhi siswa juga harus dipertimbangkan, karena faktor-faktor ini senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukan berkali-kali, berguna agar guru memperoleh gambaran yang jelas mengenai siswa.
4.    Objektifitas
Untuk melakukan penilaian yang tepat haruslah didasarkan pada data yang objektif tentang kemajuan belajar siswa, karena hasil penilaian harus menggambarkan keadaan siswa sebenarnya, sesuai dengan kemampuan yang dimiliki siswa. Evaluasi  didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas, perbedaan latar belakang, agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional. Agar hasil penilaian objektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.




5.    Relevansi
Bahwa pengambilan keputusan penilaian harus didasarkan pada data yang relevan atau data yang dijadikan acuan harus sesuai dengan tujuan penilaian. Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian , alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian, biasanya patokannya berupa kurikulum ataupun silabus. Oleh karena itu, harus ada kesesuaian antara tujuan penilaian, data yang dijadikan dasar pengambilan keputusan, dan instrument yang digunakan.
6.    Keteraturan
Untuk melaksanakan evaluasi ada seperangkat aturan dan urutan yang perlu diikuti, sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum melakukan penilaian, haruslah mengetahui dan memperhatikan prosedur dan langkah-langkah penilaian. Penilaian tidak dapat dilakukan sebelum diperoleh data yang benar-benar dapat dipercaya dan kita tidak dapat memperoleh data yang memadai bila tidak mengetahui instrumen penilaian. Instrumen penilaian tidak dapat dikembangkan dengan baik, bila tidak mengetahui tujuan penilaian dan aspek-aspek perilaku yang semestinya dinilai.
7.    Transparansi
Penilaian hendaknya harus dilakukan secara jujur agar mudah dipahami, sehingga hasilnya dapat di tindak lanjuti dan diketahui oleh pihak-pihak yang terkait. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar merupakan bagian integral (patokan) dalam proses belajar mengajar.






B.   Alat-Alat Penilaian
Dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi dua, yaitu teknik tes dan teknik bukan tes (nontes). Berikut ini, merupakan penjelasannya:
1.    Teknik Tes
Tes ini ada yang diberikan secara lisan (menuntut jawaban secara lisan), ada tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan ada tes tindakan (menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan). Soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk objektif, ada juga yang dalam bentuk esai atau uraian.
Tes adalah suatu alat pengumpul data yang bersifat resmi karena penuh dengan batasan-batasan. Tes pada umumnya digunakan untuk menilai dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran. Namun tes juga dapat digunakan untuk menilai hasil belajar bidang afektif dan psikomotoris.
Ada dua jenis tes yang akan dibahas, yakni tes uraian atau tes essai dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas dan uraian berstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yakni bentuk pilihan benar-salah, pilihan berganda dengan berbagai variasinya, menjodohkan, dan isian pendek atau melengkapi.
a.    Tes uraian (tes subjektif)
Secara umum, tes uraian adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya dalam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.


Bentuk tes uraian dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1)    Uraian bebas (free essay)
Dalam uraian bebas jawaban siswa tidak dibatasi, bergantung pada pandangan siswa itu sendiri karena pertanyaannya bersifat umum.
Kelemahan tes ini ialah guru sukar menilainya karena jawaban siswa bervariasi, sulit menentukan kriteria penilaian, sangat subjektif karena tergantung pada gurunya sebagai penilai.
2)    Uraian terbatas
Dalam bentuk ini pertanyaan telah diarahkan kepada hal-hal tertentu atau ada pembatasan tertentu. Pertanyaan sudah lebih spesifik pada objek tertentu.
3)    Uraian berstruktur
Uraian berstruktur merupakan soal yang jawabannya berangkai antara soal pertama dengan soal berikutnya, sehinga jawaban di soal pertama akan mempengaruhi benar-salahnya jawaban di soal berikutnya. Data yang diajukan biasanya dalam bentuk angka, tabel, grafik, gambar, bagan, kasus, bacaan tertentu, diagram, dan lain-lain.

Kebaikan-kebaikan tes uraian:
1.      Mudah disiapkan dan disusun
2.      Tidak banyak memberikan kesempatan untuk berspekulasi atau menduga-duga
3.      Mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat serta menyusun dalam bentuk kalimat yang bagus
4.      Member kesempatan kepada siswa untuk mengutarakan maksudnya dengan gaya bahasa dan caranya sendiri
5.      Dapat diketahui sejauh mana siswa mendalami suatu masalah yang diteskan.
Kelemahan-kelemahan tes uraian:
1.      Kadar validitas dan reabilitas rendah karena sukar diketahui segi-segi mana dari pengetahuan siswa yang betul-betul dikuasai.
2.      Kurang mewakili seluruh bahan pelajaran karena soalnya hanya beberapa saja.
3.      Cara memeriksanya banyak dipengaruhi oleh unsur subjektif.
4.      Pemeriksaannya lebih sulit sebab membutuhkan pertimbangan individual lebih banyak dari penilai.
5.      Waktu untuk koreksinya lebih lama dan tidak dapat diwakilkan orang lain.

b.    Tes Objektif
Tes objektif adalah tes yang dalam pemeriksaannya dapat dilakukan secara objektif. Dalam penggunaan tes objektif jumlah soal yang diajukan jauh lebih banyak daripada tes essay.
Macam-macam tes objektif:
1)    Tes benar-salah (true- false)
2)    Tes pilihan ganda (multiple choice test)
3)    Tes menjodohkan (matching test)
4)    Tes isian (completion test)

Kebaikan tes objektif:
1.    Lebih mewakili bahan ajar karena soalnya lebih banyak
2.    Lebih mudah dan cepat cara membacanya karena terdapat jawabannya sudah disediakan, tinggal memilih saja
3.    Pemeriksaannya dapat diserahkan kepada orang lain
4.    Dalam pemeriksaan, tidak ada unsur subjektif yang mempengaruhi.


Kelemahan tes objektif:
1.      Persiapan untuk menyusunnya jauh lebih sulit daripada tes essai
2.      Soal-soalnya cenderung untuk mengungkapkan ingatan dan daya pengenalan kembali saja, dan sukar untuk mengukur proses mental yang tinggi
3.      Banyak kesempatan untuk main untung-untungan 
4.      Kerjasama antar siswa pada waktu mengerjakan soal tes lebih terbuka

2.    Teknik bukan tes (Non tes)
Hasil belajar dan proses tidak hanya dinilai oleh tes, tetapi juga dapat dinilai oleh alat-alat non tes atau bukan tes. Penggunaan non tes untuk menilai hasil dan proses belajar masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan penggunaan tes dalam menilai hasil dan proses belajar. Para guru disekolah pada umumnya lebih banyak menggunakan tes daripada bukan tes mengingat alatnya mudah dibuat, penggunaannya lebih praktis dan yang dinilai terbatas pada aspek kognitif berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya. Berikut ini penjelasan dari alat bukan tes atau nontes:
a.    Wawancara
Wawancara adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Wawancara dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu wawancara bebas dan wawancara terpimpin.
b.    Kuesioner
Kuesioner sering disebut juga angket. Kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Kuesioner dapat ditinjau dari beberapa segi:
1)    Ditinjau dari segi siapa yang menjawab, maka ada:
a)    Kusioner Langsung
b)    Kuesioner Tidak Lansung
2)    Ditinjau dari segi cara menjawab maka dibedakan atas:
a)    Kuesioner Tertutup
b)    Kuesioner Terbuka
c.    Skala
Skala adalah alat untuk mengukur nilai, sikap, minat, dan perhatian yang disusun dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden dan hasilnya dalam bentuk rentangan nilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Skala dibagi menjadi dua, yaitu:
1)    Skala Penilaian
Skala penilaian mengukur penampilan atau perilaku orang lain oleh seseorang melalu pernyataan perilaku individu pada suatu titik kontinuum atau suatu katagori yang bermakna nilai.
2)    Skala Sikap
Skala sikap digunakan untuk mengukur sikap seseorang terhadap objek tertentu. Hasilnya berupa katagori sikap, yakni mendukung(positif), menolak(negatif), dan netral.
d.    Daftar Cocok (Cheklist)
Daftar cocok adalah deretan pernyataan(yang biasanya singkat-singkat) dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok(V) ditempat yang sudah disediakan.
e.    Observasi
Observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. Ada 3 jenis observasi yakni:
1)    Observasi Langsung
2)    Observasi Dengan Alat (Tidak Langsung)
3)    Observasi Partisipasi



f.     Sosiometri
Sosiometri adalah untuk mengetahui kemampuan siswa dalam menyesuaikan dirinya, terutama hubungan sosial siswa dengan teman sekelasnya. Sosiometri dapat dilakukan dengan cara menugaskan kepada semua siswa dikelas tersebut untuk memilih satu atau dua temannya yang paling dekat atau paling akrab. Usahakan dalam kesempatan memilih tersebut agar tidak ada siswa yang berusaha melakukan kompromi untuk saling memilih supaya pilihan tersebut bersifat netral, tidak diatur sebelumnya. Tuliskan nama pilihan tersebut pada kertas kecil, kemudian digulung dan dikumpulkan oleh guru. Setelah seluruhnya terkumpul, guru mengolahnya dengan dua cara. Cara pertama melukiskan alur-alur pilihan dari setiap siswa dalam bentuk sosiogram sehingga terlihat hubungan antar siswa berdasarkan pilihannya. Cara kedua adalah memberi skor kepada pilihan siswa.

C.   Ciri-Ciri Alat Penilaian yang Baik
Dalam kegiatan pembelajaran, instrument penilaian yang digunakan disebut alat ukur (instrument) yang disusun, dilaksanakan, dan diolah berdasarkan aturan yang berlaku dalam pengukuran. Instrumen memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan mutu informasi suatu penilaian. Instrumen berfungsi mengungkapkan fakta menjadi data, sehingga jika kualitas instrument yang digunakan baik, maka data yang diperoleh sesuai dengan fakta sesungguhnya. Instrument/alat penilaian memiliki beberapa ciri diantaranya :
11.    Sahih (valid/validitas)
Instrument ini mengukur apa yang seharusnya diukur. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, validitas diartikan sebagai sifat benar, menurut bukti yang ada, logika berfikir, atau kekuatan hukum. Menurut Diknas bahwa validitas adalah kemampuan suatu alat ukur untuk mengukur sasaran ukurnya, sedangkan menurut wikipedia Indonesia diterjemahkan kesahihan, kebenaran yang diperkuat oleh bukti atau data. Validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya. Sisi lain dari pengertian validitas adalah aspek kecermatan pengukuran. Suatu alat ukur yang valid tidak hanya mampu menghasilkan data yang tepat, tetapi juga harus memberikan gambaran yang cermat mengenai data tersebut. Dengan demikian, kata valid sering diartikan dengan tepat, benar, sahih, absah sehingga kata valid dapat diartikan ketepatan, kebenaran, kesahihan, atau keabsahan. Menurut Anas Sujiono apabila kata valid dikaitkan dengan fungsi tes sebagai alat penilaian, maka tes dikatakan valid adalah apabila tes tersebut dengan secara tepat, secara benar, secara sahih, atau secara absah dapat menilai apa yang seharusnya dinilai, dengan kata lain tes dapat dikatakan telah memiliki validitas apabila tes tersebut dengan secara tepat, benar, sahih atau absah telah dapat mengungkap atau menilai apa yang seharus diungkap atau dinilai melalui tes tersebut.
Suatu skala atau instrumen penilaian dapat dikatakan mempunyai validitas yang tinggi apabila instrumen tersebut menjalankan fungsi penilaiannya atau memberikan hasil penilaian yang sesuai dengan maksud dilakukannya penilaian tersebut, sedangkan tes yang memiliki validitas rendah akan menghasilkan data yang tidak relevan dengan tujuan penilaian. Validitas adalah kesahihan pengukuran atau penilaian dalam penelitian. Dalam analisis isi, validitas dilakukan dengan berbagai cara atau metode sebagai berikut:
a)    Pengukuran produktivitas (productivity) yaitu derajat di mana suatu studi menunjukkan indikator yang tepat yang berhubungan dengan variable
b)    Predictive validity yaitu derajat kemampuan penilaian dengan peristiwa yang akan dating
c)    Construct validity yaitu derajat kesesuaian teori dan konsep yang dipakai dengan alat penilaian yang dipakai dalam penelitian tersebut.

22.    Konsisten (reliable/reliabilitas)
Hasil pengukuran selalu konsisten bila dilaksanakan pada siswa yang sama dalam waktu dan kondisi yang berlainan, atau dengan instrument yang paralel pada subjek dan waktu yang sama, akan memberikan hasil yang tetap, konsisten, “ajeg” selama aspek yang diukur belum berubah. Reliabilitas sering diterjemahkan dengan keterpercayaan, keterandalan, keajengan (stability) atau kemantapan (consistency). Pada hakikatnya, reliabilitas adalah sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya, artinya beberapa kali seperangkat instrument atau alat penilaian diujikan kepada subjek yang sama dalam kurun waktu yang berbeda atau instrument yang paralel pada subjek dan waktu yang sama, akan memberikan hasil yang “tetap”,”ajeg” selama aspek yang diukur belum berubah. “Tetap” mengandung arti kapanpun isnstrumen penilaian tersebut digunakan akan memberikan hasil yeng relatif sama. Adapun “ajeg” berarti hasil pengukuran saat ini menunjukkan kesamaan hasil bila diberikan pada waktu berlaianan terhadap siswa yang objektivitas.
Selain valid dan reliable, ada juga yang dilengkapi dengan analisis butir (guna mengetahui tingkat kesukaran dan indeks diskriminasi setiap butir, khususnya untuk instrument jenis tes), objektivitas, praktikabilitas, ekonomis, taraf kesukaran, dan daya pembeda, yaitu sebagai berikut:
a)    Objektivitas
Instrumen atau alat penilaian hendaknya terhindar dari pengaruh-pengaruh subjektifitas pribadi penilai atau evaluator dalam menetapkan hasilnya. Dalam menekan pengaruh subjektifitas yang tidak bisa dihindari, hendaknya evaluasi atau penilaian dilakukan mengacu pada pedoman terutama menyangkut masalah kontinuitas dan komprehensif.
Penilaian harus dilakukan secara kontinu (terus-menerus). Dengan penilaian yang berkali-kali dilakukan maka penilai atau evaluator akan memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang keadaan audience yang dinilai. Penilaian yang diadakan secara on the spot dan hanya satu atau dua kali, tidak akan dapat memberikan hasil yang objektif tentang keadaan audience yang di evaluasi. Faktor kebetulan akan sangat mengganggu hasilnya.
b)    Praktikabilitas
Sebuah intrumen atau alat penilaian dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila bersifat praktis mudah pengadministrasiannya dan memiliki ciri mudah dilaksanakan, tidak menuntut peralatan yang banyak, memberi kebebasan kepada audience mengerjakan yang dianggap mudah terlebih dahulu, mudah pemeriksaannya artinya dilengkapi pedoman skoring serta kunci jawaban, dan dilengkapi petunjuk yang jelas sehingga dapat di laksanakan oleh orang lain.
c)    Ekonomis
Pelaksanaan penilaian menggunakan instrumen atau alat penilaian tersebut tidak membutuhkan biaya yang mahal tenaga yang banyak dan waktu yang lama.
d)    Taraf Kesukaran
Instrumen yang baik terdiri atas butir-butir instrumen atau alat penilaian yang tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sukar. Butir soal yang terlalu mudah tidak mampu merangsang audience mempertinggi usaha memecahkannya dan sebaliknya kalau terlalu sukar membuat audiece putus asa serta tidak memiliki semangat untuk mencoba lagi karena di luar jangkauannya. Di dalam isitlah evaluasi index kesukaran ini diberi simbol p yang dinyatakan dengan “Proporsi”.
e)    Daya Pembeda
Daya pembeda sebuah instrumen adalah kemampuan instrumen tersebut membedakan antara audience yang pandai (berkemampuan tinggi) dengan audience yang tidak pandai (berkemampuan rendah). Indek daya pembeda ini disingkat dengan D dan dinyatakan dengan Index Diskriminasi. (Ulianta, Artikel Pendidikan).


3 komentar:

Pengikut